RAPAT KOORDINASI PROGRAM KERJA PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUNAN (PKPKT) TAHUN 2024

RAPAT KOORDINASI PROGRAM KERJA PENGAWASAN KEARSIPAN TAHUNAN (PKPKT) TAHUN 2024

Jum'at, 26 Juli 2024 bertempat diruang aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, diadakan penyelenggaraan Rakor Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan kearsipan eksternal terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung.

Mewakili Pj Gubernur Lampung, kegiatan dibuka oleh Plh.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Muliansah S.Sos, MM.

Pengawasan Kearsipan merupakan proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggara kearsipan.

Dalam hal ini Pengawasan Kearsipan Eksternal se-Provinsi Lampung dilaksanakan oleh Tim Pengawas Kearsipan Daerah Provinsi Lampung yang dibentuk oleh Gubernur, ujar Muliansah, serta unsur teknis dari Inspektorat Provinsi Lampung.